Jenis-Jenis Tanah
Pengertian Tanah
Tanah adalah suatu benda alami heterogen yang terdiri atas komponen-komponen padat, cair, dan gas yang mempunyai sifat dinamis. Tanah berasal dari hasil pelapukan bahan anorganik dan bahan organik. Pelapukan tersebut dapat terjadi karena panas matahari, hujan, dan angin.
Pengertian Lain,
Tanah adalah bagian kerak bumi yang tersusun dari mineral dan bahan organik. Tanah sangat vital peranannya bagi semua kehidupan di bumi karena tanah mendukung kehidupan tumbuhan dengan unsur hara dan air sekaligus menopang tumbuhan. (wikipedia)
Jenis-Jenis Tanah
Jenis tanah berbeda-beda jenis karena kondisi dan keadaan daerah yang berbeda-beda pula. Faktor yang mempengaruhi bentuk tanah contohnya : curah hujan, suhu, tekanan udara, dsb. menurut butiran-butiran penyusunnya, tanah terdiri dari batu, kerikil, pasir, lumpur, tanah liat, dan debu. Sementara berdasarkan jenisnya, tanah dibedakan sebagai berikut yang saya kutip dari buku detik-detik.
1. Tanah Humus
Tanah Humus berada di lapisan atas, berwarna gelap,
dan bersifat gembur.Tanah humus terbentuk dari pembusukan tumbuhan-tumbuhan.
Tanah humus banyak ditemukan di hutan tropis termasuk di
Indonesia.
2. Tanah Kapur



Tanah adalah suatu benda alami heterogen yang terdiri atas komponen-komponen padat, cair, dan gas yang mempunyai sifat dinamis. Tanah berasal dari hasil pelapukan bahan anorganik dan bahan organik. Pelapukan tersebut dapat terjadi karena panas matahari, hujan, dan angin.
Pengertian Lain,
Tanah adalah bagian kerak bumi yang tersusun dari mineral dan bahan organik. Tanah sangat vital peranannya bagi semua kehidupan di bumi karena tanah mendukung kehidupan tumbuhan dengan unsur hara dan air sekaligus menopang tumbuhan. (wikipedia)
Jenis-Jenis Tanah
Jenis tanah berbeda-beda jenis karena kondisi dan keadaan daerah yang berbeda-beda pula. Faktor yang mempengaruhi bentuk tanah contohnya : curah hujan, suhu, tekanan udara, dsb. menurut butiran-butiran penyusunnya, tanah terdiri dari batu, kerikil, pasir, lumpur, tanah liat, dan debu. Sementara berdasarkan jenisnya, tanah dibedakan sebagai berikut yang saya kutip dari buku detik-detik.
1. Tanah Humus
2. Tanah Kapur
Tanah kapur
terbuat dari pelapukan batuan kapur. Tanah kapur sangat mudah dilalui air dan
sedikit mengandung humus. Tanah jenis ini cocok untuk pertumbuhan
jati.
3. Tanah
Gambut
Tanah gambut
terbentuk di daerah rawa. Tanah ini bersifat asam, berwarna gelap, dan
bertekstur lunak dan basah. Tanah gambut kurang subur sehingga tak cocok untuk
pertanian.
4. Tanah
Vulkanik
Tanah Vulkanik
banyak terdapat di lereng gunung berapi. Tanah ini terbentuk dari material abu
yang tertinggal setelah terjadi letusan gunung berapi. Tanah ini bersifat sangat
subur dan sangat cocok untuk bercocok tanam.
5. Tanah
Pasir
Tanah Pasir
sangat mudah dilalui air atau bersifat porous. Tanah ini terbentuk dari
pelapukan batuan. Tanah pasir kurang baik bagi pertanian, karena mengandung
sedikit humus, tetapi cocok untuk bahan bangunan.
6. Tanah
Podzolik
Tanag Podzolik
mudah ditemukan di pegunungan bercurah tinggi dan beriklim sedang.Tanah jenis
ini terbetuk dari pelapukan batuan yang mengandung banyak kuarsa sehingga warna
tanah ini kecoklatan. Tanah ini kurang sur karena mineral terbawa oeh air
hujan.
7. Tanah
Aluvial
Tanah Aluvial
disebut juga tanah endapan karena terbentukdari endapan lumpur yang terbawa air
hujan ke dataran rendah. Tanah ini bersifat subur karena terbentuk dari kikisan
tanah humus.
8. Tanah
Laterit
Tanah Laterit
berada di lapisan bawah. Tanah ini berwarna kemera-merahan dan tidak
subur.
9. Tanah
Liat
Tanah liat tau
lempung terdiri atas butiran-butiran liat yang halus sehingga bersifat liat.
Tanah ini sukar dilalui air, tetapi mudah dibentuk sehingga dimanfaatkan untuk
membuat gerabah.
Referensi Lain, Update !!! 14/03/13 from katailmu.com !
Referensi Lain, Update !!! 14/03/13 from katailmu.com !
- Tanah Regosol. Tanah ini merupakan endapan abu vulkanik baru yang memiliki butir kasar. Penyebaran terutama pada daerah lereng gunung api. Tanah ini banyak terdapat di daerah Sumatra bagian timur dan barat, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
- Tanah Litosol. Tanah litosol merupakan jenis tanah berbatu-batu dengan lapisan tanah yang tidak begitu tebal. Bahannya berasal dari jenis batuan beku yang belum mengalami proses pelapukan secara sempurna. Jenis tanah ini banyak ditemukan di lereng gunung dan pegunungan di seluruh Indonesia.
- Tanah Latosol. Latosol tersebar di daerah beriklim basah, curah hujan lebih dari 300 mm/tahun, dan ketinggian tempat berkisar 300–1.000 meter. Tanah ini terbentuk dari batuan gunung api kemudian mengalami proses pelapukan lanjut.
- Tanah Grumusol. Jenis ini berasal dari batu kapur, batuan lempung, tersebar di daerah iklim subhumid atau subarid, dan curah hujan kurang dari 2.500 mm/tahun.
- Tanah Podsol. Jenis tanah ini berasal dari batuan induk pasir. Penyebaran di daerah beriklim basah, topografi pegunungan, misalnya di daerah Kalimantan Tengah, Sumatra Utara, dan Papua Barat. Kesuburan tanah rendah
- Tanah Andosol. Tanah jenis ini berasal dari bahan induk abu vulkan. Penyebaran di daerah beriklim sedang dengan curah hujan di atas 2.500 mm/ tahun tanpa bulan kering. Umumnya dijumpai di daerah lereng atas kerucut vulkan pada ketinggian di atas 800 meter. Warna tanah jenis ini umumnya cokelat, abu-abu hingga hitam.
- Tanah Mediteran Merah Kuning. Tanah jenis ini berasal dari batuan kapur keras (limestone). Penyebaran di daerah beriklim subhumid, topografi karst dan lereng vulkan dengan ketinggian di bawah 400 m. Warna tanah cokelat hingga merah. Khusus tanah mediteran merah kuning di daerah topografi karst disebut ”Terra Rossa”.
- Hidromorf Kelabu. Jenis tanah ini perkembangannya lebih dipengaruhi oleh faktor lokal yaitu topografi yang berupa dataran rendah atau cekungan, hampir selalu tergenang air, dan warna kelabu hingga kekuningan.
Pelestarian Tanah
Mengapa tanah perlu dilestarikan ? Tentunya
karena tanah membawa banyak manfaat bagi kehidupan, seperti : tempat hidup
tumbuhan, bahan keramik, bahan bangunan, yang tentunya bermanfaat bagi manusia
baik dari segi ekologi maupun ekonomi. Nah, supaya kehidupan berjalan stabil,
kita perlu menjaga hal tersebut. Caranya sebagai berikut :
1. Tidak membuang/mengubur sampah anorganik
yang akan mengurangi kesuburan tanah.
2. Tidak melakukan sistem ladang
berpindah.
4. Setelah dijadikan daerah pertambangan, tanah
perlu ditanami kembali. (Saya pernah membaca prosedurnya, tetapi buku referensi
tersebut saya lupa, jadi silahkan dicari di google.)
5. Membuat terasering di bukit-bukit.
6. Tidak mengeksploitasi secara berlebihan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar